Tanahnya Diduga Dirampas Pemerintah, Warga Manggarai Barat Mengadu ke Kejaksaan Agung dan Komnas HAM
![Tanahnya Diduga Dirampas Pemerintah, Warga Manggarai Barat Mengadu ke Kejaksaan Agung dan Komnas HAM](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202305/_9584_Tanahnya-Diduga-Dirampas-Pemerintah--Warga-Manggarai-Barat-Mengadu-ke-Kejaksaan-Agung-dan-Komnas-HAM.png)
bulat.co.id -Tangis sedih dirasakan keluarga Yohanes Suherman, Warga kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, Yohanes Suherman mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Labuan Bajo pada November 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo memanggil Yohanes Suherman untuk dimintai keterangan terkait indikasi penyimpangan dalam proses lahan yang merupakan salah satu aset Pemda Manggarai Barat yang terletak di depan kantor Dinas PKO Manggarai Barat.
Baca Juga:
Tanah yang telah disertifikat atas nama Yohanes Suherman itu disebut oleh Kejaksaan Negeri Labuan Bajo sebagai salah satu aset Pemda Manggarai Barat atau tanah tersebut adalah tanah milik Pemda Manggarai Barat.
Atas surat panggilan dari Kejari itu, Suherman merasa terbebani baik secara moral, psikis maupun materil. Dalam wawancara yang dilakukan media ini pada Selasa, (16/5/23), Suherman mengungkapkan kesedihannya. Dia menilai karena masyarakat kecil, pemerintah seenaknya saja mengambil tanah milik mereka.
![Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal
![Majelis Hakim Minta BPN Bawakan Warkah Asli Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: BPN Diduga tidak Kantongi](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Minta BPN Bawakan Warkah Asli Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: BPN Diduga tidak Kantongi
![Pemda Mabar: Haji Ramang Bukan Fungsionaris Adat Tapi Sebagai Ahli Waris](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pemda Mabar: Haji Ramang Bukan Fungsionaris Adat Tapi Sebagai Ahli Waris
![Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim
![Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan
![Tua Golo Wae Kesambi Sebut Haji Ramang Ishaka Bukan Keturunan Dalu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)