Fakultas Hukum Lepas Mahasiswa Program Kampus Merdeka Belajar

Dekan Fakultas Hukum,
Finsensius Samara, pada kesempatan itu memberikan pesan kepada lima mahasiswa yang
mengikuti program tersebut. "Adik-adik yang sudah diseleksi untuk mengikuti
program ini di beberapa daerah, tuganya tidak hanya menimba ilmu, tetapi harus
bisa menjaga nama baik universitas maupun fakultas. Harapannya sewaktu kembali
ke sini nantinya adik-adik mampu berbagi pengalaman yang diperoleh selama satu
semester," pesan Samara.
Baca Juga:
Baca Juga :Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba">BEM Unwira Perkenalkan Ormawa Sebagai Wahana Kepada Maba
Diketahui, 5 mahasiswa
semester lima yang mengikuti program mahasiswa merdeka belajar tahap kedua
terdiri dari, Atika Putri Jayanti (Universitas Bandar Lampung), Fransiska Nuga
(Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Cyntha Eliza Rohi mone (Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa), Mathilda Karmenita (Universitas Muhammadiyah Aceh),
Sintya Sedni Nilli (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa).

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Jelang Missio Canonica dan Wisuda, 130 Mahasiswa STIPAR Ende Jalani Retret Penuh Makna

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Uniflor Tanam Ratusan Pohon di Nagekeo

Pendidikan Ekonomi Universitas Flores Ende Gelar Abdimas di Nagekeo
