Ini Tuntutan Cipayung Kota Kupang Dalam Aksi di Depan Polresta
bulat.co.id -KUPANG | Aliansi Mahasiswa Kota Kupang yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang (PMKRI, GMNI, GMKI, HMI, dan PMI ) menggelar aksi demonstrasi besar di depan Pelresta setempat, Kamis (03/08/2023).
Dalam aksi itu, Cipayung Kota Kupang menilai kinerja Kapolres Kupang Kota gagal dan lambat menangani kasus kematian Sebastianus Bokol (SB), mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Baca Juga:
Baca Juga :BMKG Imbau Warga NTT Waspada Perubahan Iklim
Berdasarkan
informasi diperoleh, korban meninggal tahun lalu tepatnya pada 2 Agustus 2022.
Korban meninggal ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi Kali
Kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
(NTT).
Kasus
kematian SB yang ditangani Polres Kupang Kota itu sudah melakukan pemeriksaan sejumlah
saksi. Bahkan, melalui hasil autopsi, korban Sebastian Bokol dipastikan dibakar
hidup-hidup.
Kasus
kematian Sebastianus Bokol yang ditemukan dalam keadaan hangus belum berhasil diungkapkan
secara pasti oleh pihak kepolisian terkait siapa pelaku dibalik kematian
Sebastianus Bokol.
Dalam aksi demonstrasi Cipayung Kota Kupang atas kepedulian terhadap kasus kematian SB yang sudah satu tahun, mereka menuntut beberapa hal, diantaranya: