Pembangunan Rumah Sakit Di Solor Gagal

- Rabu, 12 Oktober 2022 16:17 WIB
Pembangunan Rumah Sakit Di Solor Gagal
Anggota DPRD Flores Timur Fraksi PKB asal Solor, Muhammad Mahlin - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Solor oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, yang semula akan di mulai pada tahun 2023, ternyata kembali batal. 

Advertisement

Pembatalan rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Solor ini terlihat dari adanya surat penolakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi. 

Baca Juga:

Adanya pembatalan rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Flores Timur Fraksi PKB asal Solor, Muhammad Mahlin. 

Menurut Muhammad Mahlin, Sebelumnya melalui pendekatan yang dilakukan oleh para politisi yang berasal dari NTT di Senayan, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dan anggota DPRD Flores Timur sempat melakukan pertemuan bersama Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah pusat siap membantu rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama di Solor tersebut dengan mengalokasikan dana sekitar Rp70 Milyar. 

Mendengar berita ini sebagai warga solor dan juga perwakilan masyarakat solor di Lembaga DPRD, Muhammad Mahlin merasa gembira dan bersyukur, akhirnya salah satu harapan besar masyarakat Solor, ditiga kecamatan untuk memiliki rumah sakit di Solor tercapai. 

Mahlin juga mengatakan berdirinya fasilitas Rumah Sakit tersebut sangat membantu kesulitan masyarakat Solor selama ini, khususnya dalam bidang kesehatan. 

Banyaknya pasien rujukan dari Solor ke RSUD Larantuka akibat dari tidak adanya Rumah Sakit di sana.

Beban biaya yang dikeluarkan oleh pihak pasien dan keluarga cukup tinggi jika pasien di rujuk ke RSUD Larantuka. 

Oleh karena itu, dirinya dan juga masyarakat sangat berharap agar pemerintah lebih serius untuk memikirkan program pembangunan Rumah Sakit di Solor itu.

"Bagi saya cukup aneh, bagaimana mungkin pemerintah pusat sudah siap membantu menyalurkan anggaran, tapi pemerintah Daerah Flores Timur malah menolak dengan alasan-alasan yang menurut saya tidak masuk di akal," ungkap Mahlin dengan nada kesal. 

Hal ini juga berkaitan dengan kinerja Dinas Kesehatan sebagai OPD teknis dalam menyiapkan seluruh dokumen terkait berdirinya sebuah Rumah Sakit sungguh mengecewakan.

"Akibatnya masyarakat Solor tetap menjadi korban dari ketidakadilan sistem pemerintahan kita," ujarnya.

Dengan nada yang kecewa, Mahlin mempertanyakan alasan di buatnya surat penolakan itu. 

"Apakah alasan politis atau kah teknis. Jika alasan politis, maka sebagai anggota DPRD dari dapil Solor mempertanyakan alasan politisnya apa? Tapi jika alasannya teknis administrasi, maka menurut saya tidak sulit. Karena semua persyaratan untuk berdirinya sebuah rumah sakit sudah di atur melalui UU no. 44/2009 tentang Rumah Sakit. Dan PMK no. 3/2020 tentang perijinan dan klasifikasi Rumah Sakit," katanya lebih jauh.

Dikatakannya, untuk Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Desa Lewohedo sudah memenuhi syarat karena Pemerintah Daerah sudah memegang surat hibah atas tanah dari masyarakat setempat untuk membangun Rumah Sakit Pratama.

"Oleh karena itu, bagi saya aneh kalau tiba-tiba pemerintah kabupaten membuat surat penolakan tentang dana DAK sebesar Rp 70M tersebut," pungkasnya. 

(YP)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru