Pelaku Curanmor yang Kabur dari Lapas Maumere Ditangkap di Flores Timur
bulat.co.id - Seorang Warga Binaan narapidana kasus pencurian, Yohanes Christian Jano (18) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, akhirnya ditangkap di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Karutan Maumere, Antonius Semuki membenarkan penangkapan Napi tersebut.
Baca Juga:
"Ditangkap di Kelurahan Postoh jam 17:15," ujarnya pada Selasa (11/10/2022).
Dikatakan Antonius, pelaku diburu selama sebelas hari, baru ditangkap oleh tim gabungan dari Rutan Maumere-Sikka, Polres Sikka dan Polres Flotim.
Sebelumya diberitakan Napi terpidana 3 tahun penjara berhasil melarikan dari Rutan kelas ll Maumere, pada tanggal (30/9/2022), pukul 05.00 WITA.
Narapidana yang baru menjalani kurang lebih enam bulan penjara dari tiga tahun enam bulan masa hukuman diduga memanjat tembok atau ventilasi kamar mandi sehingga berhasil kabur.
Kepala Rutan (Karutan) Maumere, Antonius Semuki mengatakan, warga Kecamatan Waigete itu kabur sejak Jumat pekan lalu. Pelaku pun akhirnya ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim khusus dengan melibatkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka dan pemerintah Kecamatan Waigete untuk mengejar pelaku.
Yohanes diketahui telah menjalani masa tahanan kurang lebih enam bulan 19 hari dari ketentuan tiga tahun enam bulan. Ia dipenjara karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
(YP)