Deklarasikan STBM di Desa Demondei, Doris Rihi: Desa Terisolir yang Kaya Potensi

- Rabu, 05 Oktober 2022 20:58 WIB
Deklarasikan STBM di Desa Demondei, Doris Rihi: Desa Terisolir yang Kaya Potensi
Deklarasikan STBM di Desa Demondei oleh Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Pendeklarasian Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Flores Timur terus digencarkan di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si pada Selasa (04/10/2022).

Advertisement

Desa Demondei di Kecamatan Wotan Ulumado, salah satu desa terisolir karena akses jalan yang sulit, mendapat giliran untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM. Dengan demikian pendeklarasian STBM di Kabupaten Flores Timur hingga akhir tahun 2021, dari 250 desa di Kabupaten Flores Timur, tercatat 158 desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM dan ODF, dengan rincian 139 desa yang telah dideklarasikan sebagai desa STBM dan 19 desa Open Defecation (ODF).

Baca Juga:

Penjabat Bupati Flores Timur dalam sambutan mengungkapkan antusiasmenya hadir di Desa Demondei

“Saya melihat langsung Desa Demondei dan sekelilingnya. Ini adalah desa yang kaya. Terima kasih orang tua adat dan masyarakat Demondei sudah menerima saya dengan adat. Saya hadir di sini karena STBM yang merupakan media yang mempertemukan kita sehingga saya bisa hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap penjabat Doris.

Menurut Penjabat Doris, ikrar yang telah disampaikan oleh warga Desa Demondei merupakan sebuah komitmen untuk merubah perilaku hidup sehingga Penjabat Doris berharap agar sosialisasi dan informasi tentang kebutuhan kesehatan dan pilar-pilar STBM berjalan dengan baik sehingga dapat dijadikan tanggung jawab masing-masing warga.

Selanjutnya Penjabat Doris juga berpesan pada masyarakat Demondei untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan keharmonisan dalam satu ikatan keluarga. 

“Kita harus menjadi satu keluarga dan keharmonisan kita ini menjadi yang utama. Jangan ada hal-hal yang menyakiti kita atau menyesatkan kita sehingga berpengaruh terhadap hubungan kekeluargaan. Mari kita bersatu karena masyarakat dan pemerintah adalah satu dan tentunya memiliki satu niat kebersamaan untuk membangun dan mensejahterakan bumi dan masyarakat Flores Timur,” ajak Penjabat Doris.

Mengenai apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Demondei, Penjabat Doris mengakui telah mendapat informasi menyangkut hal tersebut sehingga tinggal direncanakan secara baik mulai dari tingkat Desa, tingkat Kecamatan dan nantinya akan ke tingkat Kabupaten. Menurut Penjabat Doris ada tiga ruas jalan khusus yang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Inpres Pembangunan Desa, yakni simpang Lamanabi – Patisirawalang, Pandai – Demondei – Dani Bao serta Ritaebang – Tanah Lein - Lewotanaole. Ruas jalan tersebut telah dipresentasikan di Balai Jalan Nasional sehingga Penjabat Doris meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat agar segera terealisasi.

Terkait bidang pendidikan, Penjabat Doris mengingatkan untuk berhati-hati dalam menginput data, khususnya pengisian data Dapodik. 

“Pengisian data haruslah jujur. Jangan sampai hanya karena ingin mendapatkan akreditasi sehingga data yang diinput tidak sesuai dengan kenyataan di sekolah. Padahal data itu secara digital atau secara elektronik direkam oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sampaikanlah data dengan sejuru-jujurnya,” pesan Penjabat Doris.

Kades Demondei, Wilfridus Wulan dalam sekapur sirihnya mengatakan berdasarkan rekomendasi Pokja Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Flores Timur nomor: BPPPPD.600/06/Ekoinfranswil/2022, tanggal (22/9/2022), maka desa Demondei Kecamatan Wotan Ulumado layak dideklarasikan menjadi desa STBM. Kelayakan ini menurut Kades Desa Demondei membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri selama satu tahun terhitung pemicuan pada bulan September 2021 hingga (21/9/2022) setelah dilaksanakan verifikasi STBM oleh tim Pokja PKP Kabupaten Flores Timur.

Menurut data yang disampaikan Kades Wilfrid, Desa Demondei terdiri dari 77 rumah tangga, 89 KK dan 385 Jiwa dengan hasil pilar I, Stop Buang Air Besar sembarangan 100%, memiliki jamban rumah tangga dengan tipe leher angsa 73 rumah, digunakan oleh 84 KK dan 371 jiwa. Sedangkan jamban dengan tipe plengsengan digunakan 4 rumah, 5 KK dan 14 Jiwa. 

Pilar 2 Cuci tangan pakai Sabun pada air mengalir 100% rumah tangga, mempraktekkan dan memiliki CTPS dengan menggunakan bambu atau jerigen. 

Pilar ke 3, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga 100%. 

Pilar ke-4 pengelolaan sampah rumah tangga 100%, dengan memiliki tempat sampah dan melakukan pemilihan sampah organik dan non organik. 

Pilar ke-5, pengelolaan limbah cair rumah tangga 100% dengan adanya lubang serapan sederhana. 

Pilar ke-6, merupakan pilar lokal yakni penertiban tempat jemuran. Kades Demondei juga pada kesempatan itu melaporkan angka stunting sebanyak 16 orang yang terdiri dari 1 orang anak di bawah 2 tahun dan 15 anak di atas dua tahun. Adapaun upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah melalui pemberian makanan tambahan.

Kades Wilfrid pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Flores Timur yang berkenan hadir untuk mendeklarasikan desa Demondei menjadi desa STBM. 

“Terima kasih kepada Penjabat Bupati Flores Timur serta seluruh pihak yang terlibat dan memberikan semua dukungan sejak awal persiapan hingga kegiatan deklarasi STBM ini. Untuk memperkuat STBM di Desa Demondei ini," Wilfrid Wulan mengakui Pemerintah Desa Demondei berkomitmen untuk menertibkan Perdes tentang pelaksanaan STBM.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Flores Timur, Heronimus Lamawuran/Herry, S.Sos., Kadis PKO Kabupaten Flores Timur, Feliks Suban Hoda, S.S.,M.Ed., Kadis PMD Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha, M.Si., Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, Yohanes Djong, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Hendrikus Chistian Edy Jaya Lamanepa, Pokja PKP, Helena L. Da Costa Fernandez Resiona, ST, M.Si., Camat Wotan Ulumado, Sivester Kopong, A.Ks., M.Si, Babinsa Kecamatan Wotan Ulumado, Serda Hery dan Praka Huzaer, Babinkantibmas Kecamatan Wotan Ulumado, Briptu Abubakar Sidik, Direktrur YPPS, Melkior Kolibaran, Kepala Puskesmas Banione Tomas Tupen Beda, Amd.Kep., tokoh masyarakat, tokoh Pendidik, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh masyarakat Desa Demondei.

Usai mendeklarasikan STBM di Desa Demondei, Penjabat Doris bersama pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan kunjungan ke SMP Satap Basarani kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor Kepala Desa Nayubaya, Kantor Kepala Desa Samasoge, Kantor Kepala Desa Wotan Ulumado di Botung dan Kantor Kepala Desa Wailebe sebelum akhirnya menuju ke Pelabuhan Tobilota untuk bertolak kembali ke Larantuka. 

(YP)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru