Disperindag Flores Timur Sidak ke Sejumlah Toko dan Swalayan

- Selasa, 06 September 2022 05:15 WIB
Disperindag Flores Timur Sidak ke Sejumlah Toko dan Swalayan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Flotim, Siprianus Ritan - (Foto : Istimewa)

bulat.co.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Flores Timur langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Swalayan HM dan sejumlah toko lainnya.

Advertisement

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Flores Timur, Siprianus Ritan pada Senin, (5/9/2022) menyatakan sidak yang dipimpinnya sendiri tersebut tidak menemukan produk kedaluwarsa pada swalayan yang toko lainnya.

Baca Juga:

“Tadi Saya sendiri yang memimpin sidak kebeberapa toko swalayan termasuk Swalayan HM, yang ditulis oleh awak media (wartawan di Flores Timur-red) yang menduga adanya barang kedaluwarsa yang dijual di swalayan tersebut,” terangnya.

Ritan mengatakan tidak menemukan produk-produk kedaluwarsa yang terpajang di sana.

 “Saat tadi kita ke Swalayan HM, kita tidak menemukan barang-barang kedaluwarsa namun yang menghampiri batas kedaluwarsanya seperti sepuluh hari lagi batas expirednya habis memang itu ada,” beber Siprianus.

Iapun mengaku telah mendata barang-barang tersebut dan sudah dikomunikasikan dengan pemilik swalayan jika barang tersebut expired sudah berakhir agar dibuang saja.

Namun pada sidak yang digelar sebelumnya, dia akui memang sering menemukan produk kedaluwarsa yang masih dijual pada beberapa swalayan dan toko. 

“Sidak yang kita lakukan sebelumnya, pihak kita seringkali menemukan barang-barang kedaluwarsa yang dipajangkan dibeberapa toko maupun swalayan di Kota Larantuka maupun di pasar-pasar lokal di kecamatan,” Ujar Siprianus.

“Pada intinya kita sebelum-sebelumya saat kita melakukan sidak, pihak kita sering menemukan barang-barang expired yang masih ditata di etalase atau yang penjualan di beberapa toko maupun swalayan,” tambahnya.

Tidak dapat disangkal, kata Siprianus, produk-produk kedaluwarsa juga pernah ditemukan di Swalayan HM dan masih dipajang di rak penjualan. 

“Beberapa toko atau swalayan di Flotim ini kan pernah mendapatkan surat teguran dari BPOM jika masih juga menjual barang expired bukan tidak mungkin toko atau swalayannya pasti ditutup,” pungkas Siprianus, secara tegas. 

(YP)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru