Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Lima Karyawan Swalayan Diamankan Polres Flotim
bulat.co.id - Unit satuan Reskrim Polres Flores Timir (Flotim) mengamankan lima orang wanita yang bekerja di Swalayan HM di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, (3/9/2022).
Kelimanya diamankan Unit Satuan Reskrim Flotim setelah mendapat laporan dari korban sekaligus pemilik toko swalayan HM atas dugaan penggelapan uang tagihan sebesar dua miliar lebih.
Baca Juga:
Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan, pihak Polres telah mengamankan kelima pelaku dan kini ditahan di Rutan Larantuka.
"Kami dari Polres Flotim menerima laporan adanya tindak pidana penggelapan dari toko swalayan. Setelah kami dalami, ada keterlibatan karyawan di toko bersangkutan. Lima orang karyawan dari tokoh H adalah wanita. Untuk itu, kami titipkan di rutan Flores Timur dengan pertimbangan keamanan," ujarnya.
Masalah ini diketahui setelah melakukan akumulasi kerugian dari bulan Januari sampai Agustus 2022.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 dan pasal 555. Ancaman pidana maksimal 5 tahun," tandasnya. (YP)