Ombudsman NTT Minta Pemda Lembata Cek Distribusi BBM dari SPBU ke Sub Penyalur
bulat.co.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton memberikan tanggapan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertalite dan Solar yang terjadi di Kabupaten Lembata.
Menurut Beda Daton, kuota BBM yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk setiap kabupaten tidak dikurangi. Seharusnya tidak terjadi kelangkaan BBM.
Baca Juga:
"Kecuali jika pasokan atau distribusi dari Pertamina ke penyalur atau SPBU terganggu karena masalah cuaca dan lain-lain," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Pihaknya meminta Pemda Lembata mengecek distribusi BBM dari SPBU ke sub penyalur. Jika tidak terjual di pengecer, bisa jadi ada penimbunan di sub penyalur dan pengecer sambil menunggu momen kenaikan BBM baru dijual dengan harga lebih tinggi.
"Tugas aparat keamanan memeriksa apakah terjadi penimbunan BBM," tambahnya.
Sementara itu Bupati Lembata Marsianus Jawa langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi persoalan BBM.
Satgas BBM bertugas untuk mengurai setiap masalah yang berkaitan dengan pasokan atau stok BBM, penertiban penjualan kepada masyarakat, harga eceran di tingkat pedagang hingga pengawasan teknis lapangan lainnya. (ted)