Kemenkeu Siapkan 5 Strategi Perkuat Penerimaan Perpajakan
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan
Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa saat Media
Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9), mengatakan, nantinya kebijakan
perpajakan pada 2024 diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi sehingga
dapat bertahan di tengah berbagai tantangan.
Baca Juga:
Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Usulkan Hari Komodo, Catat Tanggal dan Bulannya
Masing-masing startegi yang disiapkan, yaki mendorong tingkat kepatuhan dan
integrasi teknologi dalam sistem perpajakan. Kemudian, memperluas basis
perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, memperkuat sinergi
melaluijoint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum
bersama kementerian/lembaga serta aparat pemerintahan lainya.
Selanjutnya, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Terakhir, insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur agar dapat
mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai
tambah tinggi.
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Di Tengah Pelemahan Rupiah, Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Aman
Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese
Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat