KPPU: Harga Bahan Pokok Terkendali Sepanjang Ramadan
bulat.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa sepanjang Ramadan, harga bahan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali.
Diketahui dari data Badan Pangan Nasional (Bapanas), KPPU mencatat presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05% hingga 1,25% jika dibandingkan dengan rerata harga bahan pokok bulan lalu. Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30%, jika dibandingkan dengan harga rerata bulan lalu.
Baca Juga:
Baca Juga: KPPU Sosialisasikan Penetapan Perkara Kemitraan Pertama di Sumut">Kanwil I KPPU Sosialisasikan Penetapan Perkara Kemitraan Pertama di Sumut
"Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan," kata ketua KPPU, M Afif Hasbullah.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPPU bersama Pemerintah baik di tingkat pusat maupun wilayah aktif melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan. Karena bagi KPPU, kenaikan harga produk yang signifikan dapat menjadi sinyal adanya potensi perilaku anti persaingan," tambahnya.