Kakanwil Jatim Dukung UMKM Naik Kelas Setingkat Lebih Maju
"Sentra kerajinan maupun makanan ringan di Pamekasan banyak sehingga potensi ini harus diberi perlindungan hukum, melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual agar kreasi dan inovasi UMKM tersebut memperoleh legalitas resmi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat membuka kegiatan Pendampingan Permohonan Merek Kolektif bagi UMKM di Pamekasan, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga:
Baca Juga:Melirik Pelaku UMKM Madina di Lokasi MTQ 2023, Putaran Uang Diprediksi Ratusan Juta Rupiah
Imam menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek. Dengan mengusung tema 'membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia.'
"Salah satu program yang diusung dalam Tahun Merek ini adalah One Village One Brand, yang ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi," tutur Imam.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313