Ini Kata Dinas Pertanian Deliserdang Terkait Jatah Pemberian Pupuk Bersubsidi ke Petani

Hendra Mulya - Kamis, 02 Maret 2023 12:12 WIB
Ini Kata Dinas Pertanian Deliserdang Terkait Jatah Pemberian Pupuk Bersubsidi ke Petani
Foto : internet

bulat.co.id -Petani di Kabupaten Deliserdang keluhkan minimnya jatah pemberian pupuk bersubsidi yang diterima oleh mereka.

Advertisement


Keluhan ini langsung ditanggapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang. Melalui Kabid Prasaran dan Sarana Pertanian (PPS), EM. Manalu, Dinas Pertanian Deliserdang mengatakan, pemberian pupuk bersubsidi kepada seluruh petani yang ada di Kabupaten Deliserdang berdasarkan data luas areal persawahan yang diterima pemerintah pusat melalui Kantor ATR/BPN Deliserdang.

Baca Juga:


"Luas area persawahan yang di terima pemerintah pusat dari ATR/BPN Deliserdang sekira 23.000 hektar.Sementara sesuai data kami, luas areal persawahan di Deliserdang itu mencapai 33.900 hektar. Jadi pupuk subsidi itu dikirimkan ke kita sesuai dengan luas yang dikirim ATR/BPN," jelasnya, Kamis (2/3/23).

Dari jumlah ini, kata EM. Manalu, ada selisih 10.000 hektar. Untuk menutupi kekurangan ini, maka, Dinas Pertanian Deliserdang hanya mampu memberikan 30 persen pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan agar seluruh kelompok tani mendapatkan pupuk.

"Ada selisih sekira 10.000 hektar data dari ATR/BPN dengan kita. Jadi kita berinisiatif untuk menutupi kekurangan, maka kita hanya mampu memberikan 30 persen," pungkasnya.

Dengan minimnya jatah pupuk bersubsidi, para petani di Kabupaten Deliserdang berharap agar pemerintah setempat dapat menyelesaikan masalah tersebut dan kebutuhan pupuk dapat mencukupi.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru