Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Alami Peningkatan

bulat.co.id - Center Economics and Development Studies (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD) menyimpulkan bahwa nilai indeks persaingan usaha pada tahun 2022 mengalami peningkatan ke angka 4,87 dari indeks tahun sebelumnya di angka 4,81. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih berada pada kategori tingkat persaingan usaha yang sedikit tinggi.
Baca Juga:
Dijelaskan Direktur Ekonomi pada Sekretariat KPPU, Mulyawan R, peningkatan ini menunjukkan kondisi perekonomian yang terus membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong peningkatan iklim persaingan usaha nasional.
Baca Juga: KPPU Kanwil I Tindaklanjuti Masalah Penjualan Bersyarat Minyakita">KPPU Kanwil I Tindaklanjuti Masalah Penjualan Bersyarat Minyakita
"Ditemukan hampir semua nilai dimensi dari komponen pembentuk indeks persaingan usaha mengalami kenaikan, kecuali pada dimensi kinerja industri dan dimensi regulasi yang nilainya mengalami penurunan," katanya pada pertemuan dengan media secara virtual pada Senin (27/2/2023).
Berbagai kesimpulan yang disampaikan CEDS UNPAD yang dihasilkan dari kajian indeks persaingan usaha yang mereka lakukan secara nasional di 34 (tiga puluh empat) provinsi melalui metode agregasi atas persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di daerah.

Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia

Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
