KPPU Kanwil I Siap Terima Laporan Terkait Kemitraan di Indragiri Hulu

Istimewa
Sosialisasi KPPU ke Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (19/1/2023).
Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Suyono menambahkan terkait dengan tupoksi dari Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan terhadap isi dari perjanjian.
"Maka, kami meminta bantuan kepada KPPU Kanwil I untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan tersebut sehingga bisa meminimalisir terjadi permasalahan," kata Suyono.
Ketua Dekopinda, Masrian Ali menambahkan setelah mendapatkan penjelasan dan pemahaman terkait dengan fungsi dan tugas KPPU maka pihak koperasi menjadi tahu harus kemana akan melapor ketika adanya pelanggaran pelaksanaan kemitraan.
"Semakin paham, maka kami tahu kemana harus melapor terkait masalah ini," tuturnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Koperasi KPI Tandatangani MoU dengan Dinas Koperasi UKM Sumut

Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU

Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik

Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau
Komentar