Dua Distributor Hadir di Sidang Migornas
Sidang Migornas di kantor pusat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Saksi kedua, PT SATP memberikan keterangan bahwa produk migor yang didistribusikan adalah migor kemasan premium dan kemasan sederhana. PT SATP mendistribusikan migor dengan merk Sania, Fortune, Siip, Sovia, Kamil, Mahkota, Bukit Zaitun, dan Ol'Eis. Segmentasi penjualan kemasan premium utama ada di ritel modern dan sederhana di pasar tradisional.
Saksi turut menjelaskan mekanisme pemesanan dari produsen ke PT SATP. PT SATP menerbitkan PO kepada para produsen, kemudian produsen membuat rencana produksi.
"Setelah barang diproduksi, kemudian PT SATP mengatur pengiriman kepada Distributor Warehouse (D2). Proses pengiriman PT SATP ke D2 membutuhkan waktu 2-3 hari, tergantung dengan tujuan D2 berada," kata saksi kedua.
Komposisi penjualan PT SATP adalah 60% di general trade dan 40% di modern trade. Saksi menyampaikan situasi pada saat harga eceran tertinggi (HET) berlaku, PT SATP menerima keluhan dari D2 bahwa produk sudah habis, sedangkan permintaan tinggi namun pabrik tidak dapat memenuhi. Pada periode Januari – Maret 2022 tidak ada penambahan D2.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua PN Padangsidimpuan Pimpin Sidang Lapangan di Desa Huta Limbong
Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU
Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
PH Tak Hadir, Sidang Perkara Perusakan Barak di Kawasan Hutan Lindung Ditunda
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan
Komentar