Dua Pemilik Toko di Madura Hadir Sebagai Saksi Sidang Migornas

Istimewa
Sidang lanjutan terkait migornas yang menghadirkan dua pemilik toko di Madura, Selasa (17/1/2023).
Ia menambahkan, saat pemerintah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter, pihaknya menjual minyak goreng sesuai dengan HET. Ketika ketentuan tersebut dicabut, pemilik toko mengambil keuntungan Rp3.000-5.000/kardus untuk setiap merk minyak goreng.
"Karena berharap tidak terjadi lagi kekosongan stok migor sesuai keluhan pelanggannya," tambahnya.
Saksi kedua, pemilik Toko Kartika di Sumenep Madura, menjelaskan bahwa tokonya berdiri sejak tahun November 2000 dengan luas toko dan gudang + 1.300 m2 dan hanya menjual migor premium merk Sabrina dan Sedaap. Selain minyak goreng, Toko Kartika juga menjual mie, rokok, sabun, minyak goreng, sembako kecuali beras, tepung dan minyak goreng curah.
"Toko hanya melayani pembelian grosiran, bukan eceran. Awalnya hanya menjual minyak goreng merk Sedaap, kemudian merk Sabrina. Dikarenakan penjualan merk Sabrina lebih tinggi, maka stok minyak goreng merk Sabrina dibuat lebih banyak," katanya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU

Harga Minyak Goreng Curah di Medan: Antara Harga Keekonomian dan Kenyataan di Lapangan

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia

Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
Komentar