4 Pemilik Toko Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Migornas

Istimewa
Sidang terkait penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia dengan memeriksa 4 saksi pihak terlapor di Kantor Wilayah IV KPPU, Senin (16/1/2023).
Ia melanjutkan, hal tersebut berbeda dari mekanisme sebelumnya, dimana pembayaran bisa dilakukan secara berkala. Namun perubahan tersebut tidak terjadi pada merek Sabrina yang masih memberlakukan mekanisme pembayaran lama.
"Adanya pembatasan pasokan sejak awal bulan puasa sampai menjelang Hari Raya di tahun 2021," kata saksi ketiga.
Saksi keempat, CV Megah Perkasa Sentosa memiliki toko di Sidoarjo. Saksi mengatakan, preferensi utama konsumen untuk minyak goreng di Sidoarjo adalah merek Tropical, kedua merek Hemat, dan ketiga Sabrina.
"Secara umum, memang ada kenaikan harga minyak goreng di periode Oktober – Desember 2021. Dari informasi yang didapat dari pabrik, kenaikan harga disebabkan oleh bahan baku yang langka. Pada periode penerapan HET, stok tersedia namun dengan harga yang mahal," tuturnya.
Lanjutnya, tetapi ada kebijakan rafaksi dari pabrik sehingga stok yang ada dikembalikan selisih harganya dengan berupa barang, termasuk minyak goreng. Hal tersebut berlaku bagi semua merek minyak goreng yang dijual, yaitu Tropical, Hemat, Fraiswell dan Sabrina.
"Di masa berlakunya kebijakan HET pasokan masih didapat meskipun berkurang dari biasanya," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU

Harga Minyak Goreng Curah di Medan: Antara Harga Keekonomian dan Kenyataan di Lapangan

KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia

Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional

KPPU Gelar FGD, Evaluasi Kebijakan Harga Eceran Tertinggi Beras di Tanah Air

Siap-siap Mak! Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Usai Pemilu 2024, Segini Harganya
Komentar