4 Pemilik Toko Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Migornas

- Selasa, 17 Januari 2023 16:00 WIB
4 Pemilik Toko Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Migornas
Istimewa
Sidang terkait penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia dengan memeriksa 4 saksi pihak terlapor di Kantor Wilayah IV KPPU, Senin (16/1/2023).

bulat.co.id -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang terkait penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia dengan memeriksa 4 saksi pihak terlapor di Kantor Wilayah IV KPPU, Senin (16/1/2023). Keempatnya adalah pemilik toko yang menjual minyak goreng kemasan.

Advertisement

Keempatnya adalah Toko Anyar, Toko Handoko, PT Daya Surya Sejahtera dan CV Megah Perkasa Sentosa. Kehadiran pemilik toko ditujukan untuk mengetahui bagaimana potret dari kondisi lapisan masyarakat di masa periode waktu perkara (Oktober 2021 – Mei 2022).

Baca Juga:Jadi Saksi Terlapor Sidang Migornas, Ini Penjelasan Mantan Dirjen Dagri Kemendag

Saksi pertama dari Toko Anyar menjelaskan bahwa telah mulai membuka toko sejak tahun 1971 dan mulai berjualan minyak goreng pada 2003. Saksi mulai membeli produk migor dari PT Cipta Gagas Lestari mulai tahun 1991 dan mulai membeli migor merek Sabrina pada Januari 2022 dikarenakan kelangkaan migor merek Fortune.

"Fenomena harga migor yang langka baru kali ini terjadi di Ponorogo dan berpengaruh kepada konsumen. Pada masa subsidi tidak ada sidak yang dilakukan oleh Pemerintah," kata saksi dari Toko Anyar.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru