Pajak Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Ada Perubahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Usaha kecil yang omzet penjualannya di bawah Rp 500 juta per tahun, kata Sri Mulyani, lewat UU HPP malah dibebaskan dari pajak. Sedangkan perusahaan besar yang mendapat keuntungan bayar pajak 22%.
"Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Uang pajak Anda juga kembali ke Anda," tegasnya.
"Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu, bayar pajak," tambahnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
MinyaKita sampai Gula Kena PPN 12 persen, 1 Persen Ditanggung Pemerintah
Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran
Pegawai Samsat Gadaikan BPKB Wajib Pajak Berujung Dipecat
Kepsek SMPN 1 Suka Dame Meninggal Dunia, Jenazah Ditemukan Hampir Membusuk
Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!
Bukan Jokowi! Sri Mulyani Ungkap Sosok Ini Yang Akan Umumkan Kenaikan Gaji ASN 2025
Komentar