Mau Dapat Rupiah Digital? Begini Caranya

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan rupiah digital atau uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) sebagai mata uang yang sah di Indonesia.
Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan masyarakat bisa mendapatkan rupiah digital dari peritel atau retailer yang sudah mendapat izin dari BI.
Ia menjelaskan setelah rupiah digital diterbitkan BI, maka akan didistribusikan kepada pihak wholesaler, yakni bank maupun non bank yang ditunjuk.
Nantinya, kata Ryan, rupiah digital itu akan ditukarkan BI dengan rekening giro milik wholesaler tersebut yang ada di BI.
"Lalu rupiah digital yang sifatnya on demand saja, akan dicatat dalam sebuah fungsi yaitu khasanah digital rupiah (KDR), nanti ketika dia disirkulasikan keluar dari BI nanti dia keluar dari KDR," ujarnya dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Puan Floresta Bicara Gelar Diskusi Hadirkan Masyarakat Poco Leok, Bupati dan Pemerhati Lingkungan

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar