Prediksi Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Kamis 3 Oktober 2024
Mata uang rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan pada perdagangan hari ini, ke kisaran di atas Rp15.300 per dolar AS.
Data Bloomberg, rupiah ditutup turun 0,41% atau 62 poin ke posisi Rp15.268 per dolar AS pada perdagangan kemarin, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga:
Sementara Indeks dolar terpantau melemah 0,01% ke posisi 100,917.
Mata uang kawasan Asia lainnya bergerak variatif terhadap dolar AS.
Yen Jepang melemah 0,29%, rupee India melemah 0,02%, ringgit Malaysia melemah 0,26%, dolar Taiwan melemah 0,63%. Peso Filipina melemah 0,01%, baht Thailand melemah 0,53%, dan yuan China melemah 0,11%.
Sementara itu, won Korea menguat 0,55%, dolar Singapura menguat sebesar 0,02%, dan dolar Hong Kong menguat 0,08%.
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, mata uang rupiah ditutup melemah 62 poin pada perdagangan kemarin.
Sebelumnya rupiah sempat melemah 65 point di level Rp15.268 dari penutupan sebelumnya di level Rp15.206 per dolar AS.
"Untuk perdagangan Kamis [3/10/2024] mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif tetapi berpotensi ditutup melemah direntang Rp15.250- Rp15.320 per dolar AS," katanya dalam riset, melansir bisnis.com, Kamis (3/10/2024).
Dua sentimen global yang bakal mempengaruhi gerak mata uang global dalam jangka pendek, katanya.
Konflik tersebut yakni konflik Iran-Israel dan data ekonomi Amerika Serikat.
Kekhawatiran konflik di Timur Tengah dapat berubah menjadi perang yang lebih luas setelah Iran menembakkan rudal balistik ke Israel.
Iran menembakkan lebih dari 180 rudal balistik ke Israel pada Selasa (1/10/2024).
Fokus pasar saat ini beralih ke data penggajian swasta AS yang akan dirilis pada Rabu (3/10) dengan para pedagang juga waspada terhadap perselisihan perburuhan di pelabuhan AS.
Pekerja dermaga di Pantai Timur dan Gulf Coast memulai aksi mogok berskala besar pertama mereka dalam hampir 50 tahun pada Selasa.
Akibat mogok kerja ini, arus sekitar setengah dari pengiriman laut negara itu terhenti