Koperasi KPI Tandatangani MoU dengan Dinas Koperasi UKM Sumut

Komitmen itu ditunjukkan dengan menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara.
Acara ini dilaksanakan di Ruang Inkubator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi UKM Sumut, Kompleks Pekan Raya Sumut (PRSU) Medan, Selasa (24 September 2024).
Baca Juga:
Ketua Koperasi KPI Devis Abuimau Karmoy menegaskan, penandatanganan ini merupakan langkah maju yang menunjukkan kepercayaan Pemerintah terhadap Koperasi KPI sebagai penyewa inkubator bisnis.
"Ini merupakan wujud kepercayaan dari UKM Dinas Koperasi Sumut, dan bukti bahwa Koperasi KPI siap berkembang di dunia usaha," ujarnya.
MoU ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM kolaboratif yang kreatif, inovatif dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi UKM Sumut berkomitmen untuk mendukung, melatih, mengawasi dan berkonsultasi dengan bisnis.
Selain itu, koperasi KPI akan memiliki akses jaringan yang luas, termasuk investor dan fasilitas layanan dari Dinas Koperasi UKM.
Sebelumnya, Koperasi KPI dan 24 pelaku UMKM dan koperasi usaha mengikuti Platform Koperasi dan Inkubasi Bisnis yang dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 21 Agustus 2024 di Hotel Hermes Palace Medan.
Acara dibuka resmi oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni di hadapan Devis yang menerima ID Card Peserta Platform Inkubasi Bisnis dan Kerjasama.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Keberatan Atas Pemberitaan Mencatut Namanya, Ahmad Ansyari Siregar Layangkan Somasi

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
