Segini Nominal Gaji PNS Golongan 3 Setelah Pensiun, Menurun Drastis!

Perbedaan ini dinilai wajar, karena pensiunan PNS sudah tidak bekerja lagi.
Oleh karena itu, gaji bulanan yang mereka terima akan lebih rendah dibandingkan gaji PNS aktif.
Baca Juga:
- Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
- Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
- Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS
Gaji PNS golongan III dan pensiunan golongan yang sama akan selalu berbeda. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
Ternyata, tak hanya golongan III, pensiunan dan PNS golongan I, II, dan IV juga memiliki nominal gaji yang berbeda meski berada dalam satu golongan.
Pembahasan ini khusus bagi Anda yang ingin mengetahui sejauh mana selisih gaji PNS golongan III dengan pensiunan golongan yang sama.
Tentunya isi artikel ini akan menambah pengetahuan anda tentang PNS dan pensiunan, mungkin juga penting untuk anda nantinya.
Berikut informasi terkait gaji PNS golongan III dan gaji pensiunan PNS golongan yang sama:
Gaji PNS golongan III (Sebelum pensiun)
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
