Pendistribusian Pupuk Subsidi Akan Berubah, BLT atau E-RDKK ?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan agar sistem ini diganti dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut Luhut, para petani akan membuat rekening per individu dan membeli pupuk nonsubsidi.
Baca Juga:
Salah satu pengamat, Direktur MATA Pelayanan Publik Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar, menyatakan penolakannya terhadap wacana ini. Ia menganggap pemikiran ini ngawur.
Abyadi menilai bahwa wacana dari Menko Marves Luhut tidak hanya ditentang oleh para petani tetapi juga oleh para pengamat.
Ia mengatakan bahwa masalah pupuk subsidi yang jadi perhatian seharusnya adalah persiapannya dalam administrasi pendistribusiannya.
Menurutnya, selama ini pupuk subsidi kosong disaat petani akan menanam dan permasalahan ini terjadi karena adanya masalah administrasi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
Abyadi mengungkap bahwa masalah ini bukan karena kekurangan pupuk tapi lebih pada pendataannya. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pupuk subsidi yang tidak ditebus petani di Sumut mencapai ribuan ton dan itu kembali ke negara, sementara petani kesulitan memperoleh pupuk.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pendataan dalam pengaturan pupuk subsidi tidak dilakukan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa dari penyuluh pertanian hingga Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota termasuk Provinsi dan pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian, harus bertanggungjawab dalam masalah administrasi ini dan memperbaikinya.

Frid Ndarung: Pernyataan Yopi Soal Beras Lembor itu Persoalan Dia

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Petani di Sergai Keluhkan Rencana PT Alindo Diduga Ambil Alih Lahan
