Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!

Andy Liany - Rabu, 07 Agustus 2024 09:27 WIB
Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!
net
Ilustrasi.

5. Menghitung Pengurangan Pajak Terhutang

Advertisement

Apabila sang influencer menerima bukti pemotongan pajak dari brand, vendor, dan pihak lain atas jasanya maka bisa menjadi pengurang terhadap pajak terhutang.

Baca Juga:

Alasannya, pajak dari aktivitas usaha itu telah dipotong dan dibayarkan, sehingga yang bersangkutan cukup melaporkannya.

Misalnya, seorang influencer memiliki total bukti potong dalam 1 tahun senilai Rp20 juta, maka begini perhitungannya:

Pajak Terhutang - Total Pemotongan

Rp30,9 juta - Rp20 juta

= Rp10,9 juta

Artinya, setelah melaporkan seluruh bukti potong, influencer tersebut memiliki sisa pajak terhutang Rp10,9 juta.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru