Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan Untuk Influencer, Selebgram, Youtuber dan Konten Kreator Lainnya Wajib Tahu!
Andy Liany - Rabu, 07 Agustus 2024 09:27 WIB
Ilustrasi.
5. Menghitung Pengurangan Pajak Terhutang
Apabila sang influencer menerima bukti pemotongan pajak dari brand, vendor, dan pihak lain atas jasanya maka bisa menjadi pengurang terhadap pajak terhutang.
Baca Juga:
Alasannya, pajak dari aktivitas usaha itu telah dipotong dan dibayarkan, sehingga yang bersangkutan cukup melaporkannya.
Misalnya, seorang influencer memiliki total bukti potong dalam 1 tahun senilai Rp20 juta, maka begini perhitungannya:
Pajak Terhutang - Total Pemotongan
Rp30,9 juta - Rp20 juta
= Rp10,9 juta
Artinya, setelah melaporkan seluruh bukti potong, influencer tersebut memiliki sisa pajak terhutang Rp10,9 juta.
Tags
Berita Terkait
MinyaKita sampai Gula Kena PPN 12 persen, 1 Persen Ditanggung Pemerintah
Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran
Pegawai Samsat Gadaikan BPKB Wajib Pajak Berujung Dipecat
Dunia Maya Heboh! Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Pacar Rachel Vennya
Tewas di Depok, Jenazah Selebgram ENS Diekshumasi di Brandan
Kena Tilang Polisi karen Kendaraan Mati Pajak Meski SIM dan STNK Lengkap, Begini Penjelasannya
Komentar