Pemerintah Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Lebih dari 2 Tak Mesti Bayar Lebih

Andy Liany - Jumat, 24 Mei 2024 18:43 WIB
Pemerintah Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Lebih dari 2 Tak Mesti Bayar Lebih
net
Ilustrasi.

Hal ini membuat polisi jadi kesulitan mendata pemilik kendaraan dengan baik. Selain meminjam identitas orang lain, cara menghindari pajak progresif juga dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan saat membeli kendaraan.

Advertisement

Dengan dihapusnya pajak progresif kendaraan, pemilik kendaraan disebut jadi lebih tertib. Ini terjadi lantaran pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya sesuai dengan namanya tanpa harus menggunakan nama orang lain.

Baca Juga:

"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan diatasnamakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," urai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni pada Februari 2024.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru