Wajib Tahu! Begini Modus SPBU Lakukan Kecurangan ke Pembeli BBM, Nomor 3 Paling Susah Ditebak

1. Pemasangan alat tambahan
Kemendag melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6-9 Agustus 2019.
Baca Juga:
Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.
Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, terdapat dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di kedua SPBU.
Kemudian pada Juni 2019, Kemendag menyegel SPBU Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu karena kedapatan menggunakan alat tambahan yang merugikan konsumen.
Sedangkan pada Januari 2019, Kemendag menyegel SPBU Pertamina di Jalan Ringroad Gagak Hitam Medan.
SPBU tersebut kedapatan mengoperasikan enam unit pengisi BBM atau nozzle jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.
2. Mengurangi jumlah liter
Pada Desember 2021, Pertamina menindak oknum petugas SPBU 34.152.09 Bintaro Tangerang Selatan.
Ia tertangkap basah melakukan kecurangan setelah seorang pembeli wanita memviralkan videonya.
Dalam video tersebut, petugas SPBU terlihat melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter BBM yang dibeli pelanggan.
Seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai pun marah.
Perekam video tersebut mengatakan membeli BBM Rp 100.000 namun petugas SPBU tersebut hanya mengisi 9 liter.
Pertamina kemudian memecat petugas SPBU tersebut karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya.

Es Dawet Jabung Jadi Inovasi Unggulan Imigrasi Ponorogo Saat Verlap TPN KemenPAN-RB

Aksi Brutal Pria Terlatih Bela Penyelundup BBM Hingga Aniaya Wartawan di Depan Mapolda Sumut Masih Diselidiki

2 Mobil Terbakar di SPBU Somagede Banyumas

SPBU di Rohul Terbakar usai Pemotor Isi BBM Tanpa Matikan Mesin

Pura-pura Terlindas, Pak Ogah Ini Ternyata Minta 'Uang Damai'
