Wajib Tahu! Begini Modus SPBU Lakukan Kecurangan ke Pembeli BBM, Nomor 3 Paling Susah Ditebak
Dalam sidak terbaru ini, SPBU nakal tersebut kedapatan melakukan kecurangan dengan memanipulasi meteran dispenser BBM.
Keempat SPBU tersebut berada di wilayah Karawang, Bekasi, Bandung, dan Serang.
Baca Juga:
Kemendag bersama Pertamina langsung melakukan penertiban atau penyegelan terhadap SPBU tersebut.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengingatkan ada sanksi bagi pengelola SPBU nakal.
Menurutnya, pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang akan terancam terkena sanksi pidana.
"Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan," ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/4/2024).
Ega mengatakan pengusaha SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, sanksinya kini baru sebatas penyegelan dan peringatan.
Untuk sementara pihaknya telah menyegel dan menutup dispenser BBM yang ditambah alat tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar SPBU menggunakan alat sesuai dengan standar.
Ega menjelaskan bahwa Pertamina sebetulnya telah melakukan pengawasan SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan secara rutin.
Menurutnya, Pertamina juga telah memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut berupa surat peringatan pertama dan terakhir.
Selanjutnya pihaknya bersama dengan Kemendag melakukan penyegelan serta larangan beroperasi.
Adapun kecurangan pengelola SPBU Pertamina dengan memodifikasi atau menambahkan alat tambahan pada meteran dispenser sudah sering terjadi.
Sejumlah kasus kecurangan di SPBU Pasti Pas juga sempat viral di media sosial.
Berikut beberapa modus kecurangan SPBU: