Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair 22 Maret, ASN Full Senyum Sambut Lebaran

Kementerian Keuangan memastikan THR PNS akan mulai cair pada 22 Maret 2024 mendatang.
Pencairan THR paling cepat 10 hari sebelum hari raya idulfitri.
Baca Juga:
- Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
- Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
- Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS
"Mulai 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar [THR] dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai 22 Maret [cair] dan paling cepat 10 hari sebelum (lebaran)," ujar Sri Mulyani melansir katadata.id, Minggu (17/3/2024).
Sri Mulyani berharap dengan pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Menkeu juga berharap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal I 2024 bisa meningkat.
"Saya harap PNS, menggunakan [uangnya] dan belanja untuk produk dalam negeri [sehingga bisa] mendorong ekonomi lokal. Supaya ini bermanfaat," kata Sri Mulyani.
Sumber Anggaran THR PNS 2024
Pemerintah mengalokasikan THR dan gaji ke-13 berdasarkan dua sumber yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
