Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
Hal ini disampaikan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, Kanwil I Ridho Pamungkas.
"Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, maka akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat," ujar Ridho, di Medan, Jumat.
Baca Juga:
Ridho menyebutkan, apa yang dilakukan pemerintah soal produksi minyak makan merah sudah tepat.
Perbaikan pasar minyak goreng nasional memang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.
Pendekatan ekonomi seperti menghadirkan produsen baru dengan produk yang terjangkau oleh masyarakat, Ridho menambahkan, harus dilakukan.
Minyak makan merah menjadi alternatif pengganti minyak goreng sawit yang dapat mengantisipasi kemungkinan bakal kembali langka.
"Investasi yang masuk dalam rangka pembangunan pabrik minyak goreng merah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya," kata Ridho.
KPPU pun berharap masyarakat mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun konsumsinya.
Untuk lebih memaksimalkan kehadiran pabrik minyak makan merah itu, KPPU Kanwil I pun meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah yang menjalankan usaha pabrik minyak goreng merah tersebut.