KPPU Gelar FGD, Evaluasi Kebijakan Harga Eceran Tertinggi Beras di Tanah Air
Andy Liany - Kamis, 29 Februari 2024 13:30 WIB
4. Efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras, dimana berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut diatas,
KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum.
Baca Juga:Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi.
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Penadah Curanmor Kembali Diciduk Petugas
Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU
5 Bansos Cair Mulai Hari Ini dan Ada 2 Bantuan Tambahan yang Cair untuk KPM
Terpenuhi! Bantuan Pangan 8.623,74 Ton Berhasil Disalurkan oleh Perum Bulog di Sumatera Utara pada Bulan Agustus 2024
Harga Beras Turun, Kabar Gembira untuk Kantong Pelanggan, Faktanya ?
Peringati Hari Lahir Dewi Kwan Im, Vihara Maitri Berbagi ke UPTD Tuna Laras Berastagi
Komentar