Cek Rekening! Bansos BLT Pangan Cair Februari 2024, Simak Syarat dan Ketentuan Penerima di Sini

Baca Juga:
bulat.co.id - Inilah update informasi terkait bansos Februari! BLT Pangan pengganti BLT El Nino akan cair bulan ini. Simak syarat dan ketentuan penerima di sini.
Memasuki bulan Februari 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Bansos tersebut diberikan kepada para masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan.
Adapun bansos yang dikabarkan akan cair pada bulan Februari ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan. Yang mana bansos ini bertujuan untuk mengurangi resiko pangan.
Di samping itu, Bansos BLT Pangan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi serta memastikan kecukupan pangan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
BLT Pangan ini nantinya akan cair sebesar Rp200 ribu per bulannya.
BLT Pangan ini akan diberikan selama tiga bulan, mulai bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.
Diketahui bahwa BLT Pangan ini merupakan BLT baru yang menggantikan BLT El Nino yang telah disalurkan programnya pada tahun 2023 lalu.
BLT Pangan nantinya akan dievaluasi setiap tiga bulan. Di mana untuk memastikan efektivitas dan keterjangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ada sekitar 16,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nantinya akan menerima BLT Pangan tersebut.
Walaupun sebelumnya pemerintah telah menjalan Bansos beras 10 KG kepada 22 juta penerima yang akan berlangsung hingga bulan Juni 2024.
Jumlah penerima yang berbeda, tentu akan ada KPM yang mendapatkan beras namun tidak mendapatkan BLT Pangan.
Dikutip melalui laman ayojakarta.com, untuk program BLT Pangan pemerintah mengeluarkan anggaran mencapai Rp11,25 triliun.
Pencairan bantuan tersebut akan dilakukan pada bulan Februari 2024.

Bukan Pakaian Atau Gadget! Ini Produk Paling Laris Dijual di TikTok dan Shopee Jelang Ramadhan

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024 Lengkap Bacaan Niat Latin Arab

Ingat! Besok Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Libur Nasional

Tenang, Tak Punya Surat Undangan atau Pemberitahuan Pemungutan Suara, Pemilih Tetap Bisa Mencoblos

Diapit Dua Hari Libur, Apakah Jumat 9 Februari 2024 Cuti Bersama?
