AJB Bumiputera 1912 Umumkan Bayar Klaim Rp153,10 Miliar

Andy Liany - Jumat, 29 Desember 2023 09:00 WIB
AJB Bumiputera 1912 Umumkan Bayar Klaim Rp153,10 Miliar
bulat.co.id -Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengumumkan telah membayar klaim asuransi perorangan dengan nominal mencapai Rp153,10 miliar sampai 27 Desember 2023.

Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto mengatakan pembayaran klaim yang dilakukan perusahaan berbentuk mutual itu menggunakan dana jaminan yang telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Pada tahun ini, Audi menuturkan bahwa AJB Bumiputera 1912 telah mengajukan permintaan dana jaminan kepada regulator sebanyak dua kali, yakni pada saat OJK mengeluarkan pernyataan tidak keberatan dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 atau pada Februari 2023 dan Oktober 2023.

Baca Juga:

Secara keseluruhan, Audi menuturkan dana jaminan tersebut nilainya sekitar Rp380 miliar yang digunakan untuk pembayaran klaim tertunda.

Di mana, dana jaminan ini digunakan untuk membayarkan dua jenis klaim, yaitu klaim asuransi perorangan dan asuransi kumpulan.

Adapun, jumlah pemegang polis asuransi perorangan yang menyatakan setuju dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) dan sudah tervalidasi kelengkapan administrasi berjumlah 86.519 polis.

"Sampai dengan 27 Desember 2023, sudah dilakukan 16 kali pembayaran klaim tertunda pada lini bisnis asuransi perorangan dengan jumlah polis sebanyak 52.636 polis dengan total nominal Rp153,10 miliar," kata Audi kepada Bisnis, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, AJB Bumiputera 1912 menargetkan pembayaran klaim kepada 33.884 polis dengan nominal mencapai Rp113,98 miliar yang juga menggunakan dana jaminan sampai dengan Juni 2024.

Di sisi lain, untuk pembayaran klaim asuransi kumpulan sudah ada 68 pemegang polis asuransi kumpulan yang sudah setuju PNM dengan nominal Rp111,71 miliar.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru