APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun

Andy Liany - Rabu, 15 November 2023 16:45 WIB
APBN 2024 Disahkan! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Sesuai Masa Kerja 0 – 32 tahun
internet
Ilustrasi.

Golongan IVc:

Advertisement

- Rp 3.571.884 (masa kerja 0 tahun)

Baca Juga:

- Rp 5.866.452 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IVd:

- Rp 3.722.976 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 6.114.636 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IVe:

- Rp 3.880.548 (masa kerja 0 tahun)

- Rp 6.373.296 (masa kerja 32 tahun)

Demikian informasi terkait daftar besaran kenaikan gaji ASN PNS di tahun 2024 sesuai masa kerja berdasarkan APBN 2024.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru