Cek Daftar UMP Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Mana Yang Paling Tinggi?
Andy Liany - Selasa, 14 November 2023 12:45 WIB

Ilustrasi.
31. Maluku (naik 7,39%): Dari Rp 2.618.312 menjadi Rp 2.812.827
32. Maluku Utara (naik 4%): Dari Rp 2.862.231 menjadi Rp 2.976.720
Baca Juga:
33. Papua (naik 8,5%): Dari Rp 3.516.700 menjadi Rp 3.864.696
34. Papua Barat (naik 2,56%): Dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282.000
Itulah daftar UMP 2023 di 34 Provinsi di Indonesia yang resmi naik tahun lalu.
Tags
Berita Terkait

Satlantas Polres Sergai Berhasil Amankan Dump Truk Yang Diduga Tewaskan Dua Warga

Buruh di Yogya Demo Minta Upah 2025 Rp 4 Juta

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Bendera Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 Tingkat Pakpak Bharat,Pjs Bupati Jadi Irup
Komentar