Cek Daftar UMP Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Mana Yang Paling Tinggi?
Andy Liany - Selasa, 14 November 2023 12:45 WIB

Ilustrasi.
4. Kepulauan Riau (naik 7,51%): Dari Rp 3.050.172 menjadi Rp 3.279.194
5. Bangka Belitung (naik 7,15%): Dari Rp 3.264.884 menjadi Rp 3.498.479
Baca Juga:
6. Riau (naik 8,61%): Dari Rp 2.938.564 menjadi Rp 3.191.662
7. Bengkulu (naik 8,1%): Dari Rp 2.238.094 menjadi Rp 2.418.280
8. Sumatera Selatan (naik 8,26%): Dari Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177
9. Jambi (naik 9,04%): Dari Rp 2.649.034 menjadi Rp 2.943.000
10. Lampung (naik 7,89%): Dari 2.440.486 menjadi Rp 2.633.284
Tags
Berita Terkait

Satlantas Polres Sergai Berhasil Amankan Dump Truk Yang Diduga Tewaskan Dua Warga

Buruh di Yogya Demo Minta Upah 2025 Rp 4 Juta

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

PNS Pemprov Sumut Ketangkap Jadi Ketua Relawan Paslon di Pilkada Serentak

Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Bendera Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 Tingkat Pakpak Bharat,Pjs Bupati Jadi Irup
Komentar