Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.065 Juta Per Gram

bulat.co.id -MEDAN | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia Senin (28/8/23) tembus Rp 1.065 juta per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini sebesar Rp 945.000 per gram.
Baca Juga:
Seperti diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
baca Juga :Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Shopee Live, Order Naik 90 Kali Lipat
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Adapun PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi :
- Harga emas 0,5 gram: Rp582.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.065.000 - Harga emas 2 gram: Rp2.070.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.080.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.100.000 - Harga emas 10 gram: Rp10.145.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.237.000 - Harga emas 50 gram: Rp50.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp251.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp502.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.005.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
