Harga Karet di Sumut Merosot

bulat.co.id -MEDAN | Petani karet di Sumut kini tak lagi bergairah untuk menanam karet karena anjloknya harga. Bahkan, banyak petani karet yang beralih menjadi petani sawit.
Kabid Pengelolaan dan
Pemasaran Dinas Perkebunan Sumut Zulkifli Annoor Hasibuan mengungkapkan bahwa
harga karet saat ini hanya berkisar seharga Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kg. Ia
menyebut tekanan harga ini membuat banyak petani karet miskin.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Baca Juga :Varian Covid-19 Eris, Menkes: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
"Ya tentu jelas sudah berapa tahun kita situasi harga karet anjlok. Tidak
mencukupi harga panennya karet rakyat. Jangankan Indonesia, bahkan dunia untuk
menjaga harga karet saja tidak sanggup. Karet dunia saja turun, tambah lagi
harga karet kita sekitar Rp 7.000 hingga Rp 8.000 yang semestinya harganya itu
Rp 13 ribuan," ungkap Zulkifli kepada detikSumut, Kamis (10/8/2023).
"ini sudah diprediksi sebenarnya, sudah 20 tahun harga karet ini anjlok
dan menyebabkan petani miskin. jadi sekarang kondisinya terdengar kita ada yang
pabrik tutup, nah akhirnya seperti itu. Harga karet kita kondisinya sekarang
masih seperti ini karena memang harga karet dunia rendah," lanjutnya
Zulkifli menyebutkan bahwa petani karet mitra jauh lebih diuntungkan dibanding
dengan petani yang bukan mitra. Bagi petani mitra, harga karet masih mampu
didapat seharga Rp 11 ribuan. Namun, Zulkifli menyebutkan bahwa hanya lima
persen petani karet yang bermitra.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
