Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Ringkus Seorang Terduga Bandar Narkoba
Hendra Mulya - Kamis, 02 Februari 2023 12:30 WIB

Istimewa
RH (33) terduga bandar narkoba yang diamankan polisi beserta barang bukti di Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Tim gabungan dari Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam Polres Langkat bersama POM TNI dan Instansi terkait melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat.
Kali ini, kegiatan di lakukan Dusun X, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil meringkus satu orang terduga bandar narkoba saat berada di lokasi.
Pelaku adalah RH (33) warga Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang merupakan target operasi petugas.
Dari tangan pelaku, tim gabungan berhasil menyita barang bukti 2,75 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan untuk menimbang narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar