Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Pemahaman Peranan Fungsi Litigasi

- Kamis, 15 Desember 2022 13:15 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Pemahaman Peranan Fungsi Litigasi
Istimewa
Jaksa Fungsional di Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Muhibuddin dan Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan, Brigadir Jenderal TNI Azhar menyampaikan materi tentang pentingnya pemahaman mengenai peranan Fungsi Litigasi, Rabu (14/12/2022).
bulat.co.id -Mengingat pentingnya pemahaman mengenai peranan Fungsi Litigasi untuk mendukung proses bisnis bagi para pekerja, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengadakan Legal Preventive Program (LPP) Legal Counsel Sumbagut Tahun 2022 di Ruang Serbaguna, Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Rabu (14/12/2022).

"Pertamina Patra Niaga mendistribusikan BBM ke seluruh Indonesia dan tidak ada kelangkaan BBM. Meski banjir, Pertamina Patra Niaga tidak pernah berhenti menyalurkan BBM. Kebaikan itu harus disampaikan, harus disuarakan karena tugas kita pelayanan publik," ujar Jaksa Fungsional di Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Muhibuddin, yang hadir sebagai pemateri.

Baca Juga:Pertamina Melihat Lebih Dekat Distribusi Energi">Finalis MyTrip MyPertamina Melihat Lebih Dekat Distribusi Energi

Ia juga menjelaskan, terkait pemahaman proses penanganan perkara pidana. Adapun beberapa perkara tindak pidana yang ditangani yakni tindak pidana umum yang diatur di dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) misalnya penipuan, penggelapan, pemalsuaan. Selain itu, tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, lingkungan hidup dan sebagainya.

Menurutnya, Fungsi Legal merupakan inhouse lawyer yang mempunyai tugas untuk memberikan bantuan hukum baik berupa pendampingan, konsultasi hukum dan lain-lain. Beberapa tugas Fungsi Legal Counsel dalam penanganan perkara pidana antara lain melakukan pendampingan baik direksi/mantan direksi, komisaris/mantan komisaris dan pekerja/mantan pekerja, mempelajari, menganalisa perkara dan membuat anatomi perkara.

"Fungsi Legal Counsel juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan pemberian keterangan oleh pekerja Pertamina," kata Muhibuddin.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru