Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Foto: Istimewa
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
bulat.co.id - Hasil pemilihan perangkat di Desa Sei Rakyat dinilai cacat hukum. Ada dugaan, Panitia Seleksi sudah meninggal tapi ikut menanda tangani kelulusan.
Untuk mengisi kekosongan formasi perangkat Desa di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan ujian tertulis kepada calon perangkat yang diadakan di Kantor Camat Panai Tengah, Labuhanbatu, Kamis (29/12/2022).
Hasil ujian tertulis ini untuk jabatan Kasi Pelayanan telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi yakni Azwita SE. dan Kiki Andriani dengan Surat Penetapan yang ditanda tangani oleh Panitia Seleksi Yakni Amiruddin Nasution ( Ketua) Dasri Haidi Hasibuan (Sekretaris) Suyono (Anggota) Risdiwanti (Anggota) dan M Kudri Hasibuan (Anggota) yang ditetapkan di Desa Sei Rakyat, Kamis (29/12/2022).
Menurut informasi Masyarakat Desa Sei Rakyat dari Panitia Seleksi yaitu Dasri Haidi Hasibuan selaku Sekretaris telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu namun bisa menandatangani Surat Keputusan. Hal ini membuat masyarakat Desa Sei Rakyat serta mahasiswa heran.
Editor
:
Tags
Kadis PMD Labuhanbatukecamatan panai tengahLabuhanbatuPerangkat Desa Sei Rakyat cacat hukumSekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu RayabulatBulat co id
Berita Terkait
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Komentar