Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ahmad Ikhsan Siregar
bulat.co.id - Hasil pemilihan perangkat di Desa Sei Rakyat dinilai cacat hukum. Ada dugaan, Panitia Seleksi sudah meninggal tapi ikut menanda tangani kelulusan.
Untuk mengisi kekosongan formasi perangkat Desa di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu dilaksanakan ujian tertulis kepada calon perangkat yang diadakan di Kantor Camat Panai Tengah, Labuhanbatu, Kamis (29/12/2022).
Hasil ujian tertulis ini untuk jabatan Kasi Pelayanan telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi yakni Azwita SE. dan Kiki Andriani dengan Surat Penetapan yang ditanda tangani oleh Panitia Seleksi Yakni Amiruddin Nasution ( Ketua) Dasri Haidi Hasibuan (Sekretaris) Suyono (Anggota) Risdiwanti (Anggota) dan M Kudri Hasibuan (Anggota) yang ditetapkan di Desa Sei Rakyat, Kamis (29/12/2022).
Menurut informasi Masyarakat Desa Sei Rakyat dari Panitia Seleksi yaitu Dasri Haidi Hasibuan selaku Sekretaris telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu namun bisa menandatangani Surat Keputusan. Hal ini membuat masyarakat Desa Sei Rakyat serta mahasiswa heran.
Editor
:
Tags
Kadis PMD Labuhanbatukecamatan panai tengahLabuhanbatuPerangkat Desa Sei Rakyat cacat hukumSekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu RayabulatBulat co id
Berita Terkait
DPD TMI Labuhanbatu Akan Lantik 4 Kecamatan di Wilayah Pantai
Narkoba Diduga Marak di Aek Riung Sigambal, Polisi Diminta Tindak Tegas
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Quick Count Pilkada Labura Paslon Hebat Unggul Dari Kotak Kosong
Komentar