KPK Akan Panggil Ketua DPRD dan Semua Pemil Ruangan yang Digeledah
KPK
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD Jakarta M. Taufik dan semua pemilik ruangan yang digeledah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait
"Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi.
"Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka," tuturnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Komentar