KPK Akan Panggil Ketua DPRD dan Semua Pemil Ruangan yang Digeledah

Istimewa
KPK
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD Jakarta M. Taufik dan semua pemilik ruangan yang digeledah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait
"Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi.
"Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka," tuturnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
Komentar