Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Istimewa
Ketiga tersangka bersama barang bukti sabu, yang diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
bulat.co.id - Diduga agen sabu diringkus Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis (3/2/2023) sekira jam 17.30 WIB, dengan barang bukti sabu 50,31 gram.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing, Selasa (7/2/2023) membenarkan penangkapan ketiga tersangka, ditempat yang berbeda.
Baca Juga:Grebek Kampung Narkoba Tim Gabungan Sita Puluhan Gram Sabu-sabu
"Penangkapan pertama kita lakukan kepada AS (43) warga Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, yang kita amankan saat dirinya berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. Dari hasil pengeledahan kita dapati sabu seberat 50,31 gram," ungkap AKP Henry DB Tobing.
Kepada petugas, dikatakan AKP Henry Tobing, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan akan diserahkannya kepada kedua anggotanya ZM (41) warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, dan ASS (32),
warga Desa Kutabuluh Simole, Kecamatan Kutabuluh.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Komentar