Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Extacy
Gunawan
Polresta Deliserdang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023
bulat.co.id -Polresta Deliserdang
melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam
kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023. Pemusnahan barang bukti
dilaksanakan di halaman Satnarkoba Polresta Deliserdang, Lubukpakam, Jumat (23/6/2023).
Pemusnahan barang
bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan
Sinuhaji SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Agus, Kasat Narkoba Kompol
Zulkarnain, Kasat Res Kompol I Kadek H Cahyadi dan sejumlah PJU serta personel
Polresta Deliserdang.
Baca Juga:
Baca Juga :Empat Rumah dan Delapan Sepeda Motor di Labura Ludes Terbakar
Dalam kesempatan itu,
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menyampaikan, bahwa sejumlah
barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 172.906 gram daun ganja
kering siap edar, 19.306.93 gram sabu dan 9.452 butir pil extacy.
" Pengungkapan
kasus ini dari Januari hingga Juni 2023 dengan 184 kasus dan 250 orang
tersangka," sebut Kombes Irsan.
Editor
:
Tags
Kapolrestabes DeliserangKombes Pol Irsan SinuhajiPemusnahan barang buktiPolrestabes DelisedangabuGanjapil extacy
Berita Terkait
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Wabup Tapsel Buka Penanaman Perdana Dalam Program KKM di Tantom Angkola
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Komentar