KPU Deli Serdang Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Bagi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024

KPU Deli Serdang Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Bagi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024
- Kamis, 15 Desember 2022 22:29 WIB
KPU Deli Serdang Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Bagi Anggota DPRD Pada Pemilu 2024
Foto: bulat.co.id/Wahyudi
Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi berikan sambutan dalam acara sosialisasi dapil dan alokasi kursi di Travel Hub Hotel
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang sosialisasikan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kegiatan uji publik segmen ke-tiga ini digelar di Travel Hub Hotel Jalan Arteri Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (15/12/2022).

Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar, penataan alokasi kursi yang ada di Deli Serdang sudah disesuaikan dengan tujuh prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi yang diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Untuk jumlah Dapilnya sendiri masih sama dengan pemilihan umum (Pemilu) 2019, yakni sebanyak 6 Dapil. Namun, jumlah kursi di setiap Dapil yang berubah. Ada yang bertambah dibandingkan tahun 2019 dan ada pula yang berkurang," kata Ziaulhaq Siregar.

Ia menambahkan, jumlah penduduk Deli Serdang saat ini tercatat 1.991.108 jiwa. Ada penambahan sebanyak 199.431 jiwa dari 1.791.677 jiwa di tahun 2019. Untuk itu, jumlah kursi di beberapa Dapil alami perubahan.

"Namun, sesuai undang-undang, alokasi kursi masih tetap 50 kursi untuk keseluruhan Deli Serdang. Meski ada penambahan jumlah penduduk dibandingkan empat tahun lalu, jumlahnya masih di bawah 3 juta jiwa," tambahnya.
Baca juga: KPU Tetapkan Pengundian Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Deli Serdang dari partai PKB, Rahmadsyah mengatakan, rancangan jumlah kursi di setiap Dapil jika melihat regulasi sudah memenuhi prinsip-prinsip penentuan alokasi kursi.

"Masalahnya ada di pendataan jumlah penduduk yang belum maksimal. Misalnya saja di Kecamatan Percut Sei Tuan yang jumlah masyarakatnya cukup banyak. Bahkan jumlahnya membawahi 24 Kabupaten/Kota di Sumut. Kecamatan ini tentunya akan berpotensi menimbulkan konflik nantinya," kata Rahmadsyah.

Senada dengan Rahmadsyah, Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Golkar, Zul Amri, juga meminta pendataan jumlah penduduk dapat dilakukan lebih produktif lagi.

"Sebab, pada Pemilu nanti, jumlahnya bisa berkurang jauh," kata Zul Amri.

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi mengatakan kritik dan saran dari anggota DPRD tentunya akan menjadi masukan bagi KPU kedepannya.

"Uji publik ketiga ini mengundang rekan-rekan Partai Politik untuk meminta masukan terkait rancangan jumlah kursi karena terjadinya pergeseran. Rancangan penataan ini akan kami sampaikan ke KPU pusat. Sekitar Januari atau Februari penetapan akan dilakukan," kata Syahrial.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru