Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Gunawan
Pelaku diamankan petugas bandara karena membawa sabu
bulat.co.id -Seorang pria calon penumpang pesawat berinisial WA (22) warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kotamadya Langsa, Provinsi Aceh diamankan petugas Avsec.
Pelaku ditangkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan penumpang keberangkatan di lantai 2 area SCP (Security Check Point), Jumat (26/5/23).
Baca Juga:
Dari pemeriksaan barang bawaan berupa koper berwarna biru berikut pakaian korban, ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu.
Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Bandar KualanamuBawa sabu penumpang pesawat ditangkapHukumkriminalPenumpang pesawat bawa sabuPria asal aceh ditangkap bawa sabu
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar