Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi

"Rencananya narkotika akan dibawa ke Medan dari Malaysia melalui perairan di Kabupaten Asahan," jelas Kapolresta.
Baca Juga:
Awal penangkapan, petugas melihat boat tersangka bersandar dipinggir bagan yang diatasnya terlihat ada 5 (lima) orang laki-laki. Ketika dilakukan penyergapan, empat orang berhasil kabur yaitu FN alias FR dan 2 (dua) orang lagi tidak diketahui namanya, dan satu orang ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam boat dan ditemukan barang bukti berupa 18 bungkus sabu dikemas plastik wama hijau kuning ditaksir seberat 18.000 gram dan dua bungkus pil ekstasi dikemas plastik transparan berisi 9.550 butir.
Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang dan diancam pidana hukuman 20 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
