Plank PTPN 2 di Rusak, Warga Dilaporkan ke Polda Sumut

Gunawan - Sabtu, 27 Mei 2023 18:14 WIB
Plank PTPN 2 di Rusak, Warga Dilaporkan ke Polda Sumut
Istimewa
Warga dan security kebun PTPN 2 terlibat kericuhan 
bulat.co.id -Perusak Plank bertuliskan Hak Guna Bangunan milik PT Perkebunan Nusantara Dua ( PTPN2) yang didirikan di pinggir lapangan sepakbola Komplek Garuda, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara oleh warga pensiunan kebun dan keturunannya resmi dilaporkan oleh pihak PTPN2 ke Polda Sumut.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan, Sabtu (27/5/23). Dikatakannya, laporan atas perusakan plank PTPN2 di terima Polda Sumut dengan nomor STTLP/ B/628/V/2023/SPKT/Polda Sumut, Jumat kemarin.

"Kita sangat menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan keluarga para pensiunan PTPN 2 tersebut. Sebab, plank yang dipasang di pinggir lapangan tersebut hanya sebagai penanda bahwa areal tersebut adalah milik PTPN2 sesuai dengan HGB nomor 43. Namun, sebagian penghuni rumah dinas karyawan, sangat tidak terima adanya plank tersebut, dan merusak plank yang pagi itu dikawal oleh sejumlah security kita," jelas Rahmat Kurniawan.

Rahmat menambahkan, bahwa sejumlah petugas pengamanan kebun yang berada di lokasi juga berusaha memberikan penjelasan dan pemahaman agar warga kompleks Garuda tidak salah faham.

"Tapi penjelasan yang diberikan tidak sedikitpun digubris para penghuni rumah kompleks Garuda, yang sudah sejak awal sangat keberatan berdirinya plank di sudut lapangan Garuda itu. Dengan dikomando beberapa warga akhirnya mereka mendorong petugas security dan langsung merusak plank yang sudah berdiri," ucapnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru