Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Gunawan - Jumat, 26 Mei 2023 18:43 WIB
Pelaku diamankan petugas bandara karena membawa sabu
Dikatakannya, ada 8 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area pemeriksaan keberangkatan.
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
- Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Selain 8 bungkus barang yang diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti berupa E-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000,-serta satu koper yang berisikan pakaian.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara Untuk tindak lanjut penanganan," ujar Dedi.
Kini tersangka penyelundup narkoba pria asal Aceh ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Bandar KualanamuBawa sabu penumpang pesawat ditangkapHukumkriminalPenumpang pesawat bawa sabuPria asal aceh ditangkap bawa sabu
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar