Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Gunawan
Pelaku diamankan petugas bandara karena membawa sabu
Dikatakannya, ada 8 bungkus barang yang diduga narkoba berhasil diamankan oleh petugas Avsec di Area pemeriksaan keberangkatan.
Baca Juga:
Selain 8 bungkus barang yang diduga narkoba, ditemukan juga barang bukti berupa E-KTP, satu kartu ATM, jam tangan, handphone, uang tunai Rp. 958.000,-serta satu koper yang berisikan pakaian.
"Kita berkoordinasi dengan Polsek Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara Untuk tindak lanjut penanganan," ujar Dedi.
Kini tersangka penyelundup narkoba pria asal Aceh ini digelandang ke Mapolda Sumatera Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Bandar KualanamuBawa sabu penumpang pesawat ditangkapHukumkriminalPenumpang pesawat bawa sabuPria asal aceh ditangkap bawa sabu
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar